50 KOTA,- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota berhasil membekuk tiga orang pemain judi jenis togel. Ketiga tersebut masing-masing Emil Salim (38), Neldi Putra (45) dan Dedi Ade (49).
Ketiganya itu ditangkap petugas pada Senin (28/6) malam sekitar pukul 22.00 Wib. “Mereka ditangkap ketika sedang taruhan untuk memasang togel online,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Wakapolres Kompol Russirwan serta Kasatreskrim AKP Mulyadi pada Selasa (29/6) malam.
Dijelaskannya, dalam perkara tersebut, mereka sengaja menggunakan kesempatan untuk mengadakan permainan togel dengan uang kontan sebagai taruhan nya.
“Mereka ditangkap di warung milik Dedi di Jorong Balai Tangah, Lubuk Alai,” katanya lagi.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 140 ribu, buku tafsir mimpi, kertas karton yang bertuliskan angka pengeluaran togel, pena serta ponsel.
Kini, ketiga tersangka sudah mendekam di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (TIM)