Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Salurkan DAK Fisik Untuk 51 Sekolah

Bagikan

Disdik Kota Payakumbuh akan mulai salurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang Pendidikan SD-SMP periode 2022 ke 51 sekolah se-Kota Payakumbuh.

Kabid (Pendidikan Dasar) Dikdas Disdik Kota Payakumbuh Fiqih Rahmat SY, S. Kom menyampaikan bahwa DAK Fisik Sub Bidang Pendidikan periode ini adalah pemenuhan sarana TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) berupa Chrome Book, Router, Proyektor, dan Konektor HDMI dengan nilai per paket Rp. 125jt.

“Ini merupakan program pusat Kemendikbud dan sudah diberlakukan secara nasional sebagai salah satu pendukung dari Kurikulum Merdeka dan program Digitalisasi Sekolah,” Ucap Fiqih.

Ia pun menjelaskan bahwa pada periode ini ada peningkatan kuantitas dari sekolah penerima DAK dibanding dengan tahun sebelumnya, dan karena program ini sekolah secara langsung mengajukan kepada kementerian lewat Dapodik nya masing-masing, maka pihak Disdik Kota Payakumbuh tidak dapat mengetahui berapa sekolah yang menerima bantuan DAK sampai Disdik menerima pemberitahuan dari pusat.

Pada pengadaan paket TIK kali ini Disdik Kota Payakumbuh menggunakan mekanisme pemesanan lewat e-katalog, sebuah aplikasi belanja online yang dikembangkan dan diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan biasa disebut E Katalog LKPP.

“Pengadaan melalui e-katalog ini menurut kami merupakan mekanisme pengadaan yang lebih efektif terutama dalam mencegah dan menghindari penyimpangan sehingga akuntabilitas dan transparansi lebih terjaga,” Ujar Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Dasril menjelaskan lebih jauh bahwa, mekanisme pengadaan seperti ini bahkan sangat tepat digunakan mengingat SDM Disdik Kota Payakumbuh saat ini memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk mengontrol atau menguji proses serta produk pengadaan TIK. Karena sebagaimana yang diketahui bahwa PPK yang ditunjuk adalah sarjana ilmu komputer, dan PPTK adalah mantan pejabat pengadaan di pemko Payakumbuh.

Dengan sistem pengadaan yang lebih mudah dipantau serta kualifikasi anggota yang terlibat, Dasril selaku Kadisdik Kota Payakumbuh menjamin bahwa seluruh proses pengadaan ini tidak akan menyimpang dan kualitas produk yang dibeli tidak akan meleset dari spesifikasi yang telah ditentukan. “Saya tidak ingin merugikan pendidikan atau merugikan Kota Payakumbuh.” Tegasnya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini bertujuan agar program prioritas Kemendikbudristek di daerah dapat terus berjalan. (RANDI)

Bagikan