DPRD Kota Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna  Sampaikan Tiga Ranperda Inisiatif

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD, Jumat (2/7).

 Ini merupakan usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang diwakili Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, sejumlah anggota DPRD dan sejumlah OPD lingkup Pemkot Payakumbuh.

Ia mengatakan terkait Ranperda inisiatif,  sangat penting karena saat ini memang terdapat permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan  kebijakan Pemko Kota Payakumbuh.

“Jika Ranperda ini nantinya disahkan untuk menjadi Perda diharapkan nantinya akan ada langkah-langkah yang solutif untuk dapat menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial yang ada,” ujarnya.  (RANDI SATRIA)

Bagikan