LAPORAN : RANDI SATRIA/ADI
50 KOTA-, Dalam melengkapi berkas perkara pembunuhan salah seorang gadis asal Kecamatan Akabiluru yang ditemukan tewas pada awal Desember lalu, kini Polisi Resor Payakumbuh akan melakukan reka adegan kasus tersebut.
Rekonstruksi pembunuhan itu, akan dilakukan di berbagai tempat dan salah satunya di lokasi mayat korban ditemukan pada 9 Desember lalu di kawasan Situjuah Limo Nagari.
Reka adegan kasus tersebut, akan dimulai pada Selasa (19/1) pagi ini, sekitar pukul 10.00 Wib. Lokasi pun, dijaga ketat petugas kepolisian.
Sebelumnya, warga Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan pakaian setengah terbuka di ladang-ladang dekat sana.
Setelah diindetifikasi pihak kepolisian, ternyata mayat tersebut baru beberapa jam dibunuh. Identitas jasad diketahui, yakni gadis berinisial I, umur 21 tahun asal Nagari Suayan Kecamatan Akabiluru.
Dari sana, Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh langsung bergerak dan memburu pelaku. Tak berselang lama, pria berinisial A, umur 19 tahun akhirnya ditangkap.
A ditangkap pada 16 Desember disalah satu rumah makan di Kota Bukittinggi. A sendiri, tak lain adalah pacar korban yang baru dikenal melalui media sosial. (*)