Mencegah Penyebaran Covid-19 di Zona Merah, Polisi Lalulintas Bagikan Masker ke Pengguna Jalan di Sarilamak

Bagikan

50 KOTA,- Jajaran Satuan Lalulintas Polres 50 Kota laksanakan kegiatan preventif pada Jumat (16/4) sore diruas jalan negara Sarilamak.

Kegiatan dalam operasi keselamatan 2021 i yang digelar menjelang berbuka puasa tersebut, tak hanya sekedar mengatur arus lalulintas saja. Melainkan ikut dilakukan pembagian masker ke pengguna jalan yang melintas.

Satu persatu pengguna jalan yang melintas distop. Selain memperhatian kondisi kelengkapan kendaraan, petugas Satuan Lalulintas juga membagikan masker ke pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Kegiatan dilaksanakan di simpang pintu  gerbang menuju objek wisata Lembah Harau  atau di Pasar Sarilamak, Kecamatan Harau. Kegiatan itu juga, sekaligus memperkecil penyebaran Corona.

Dijelaskan Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasatlantas Iptu Dian Jumes Putra, pengaturan arus lalulintas dijalan negara Sumbar-Riau, kawasan pasar Sarilamak adalah dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. (ADI/RANDI)

Bagikan