Pegawai ini Bangga Sebagai Peserta BPJS Kesehatan, Pernah Dirawat Tapi Tidak Bayar

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Defi Yandi merupakan salah seorang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pria yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu memiliki kebanggaan tersendiri ikut program pemerintah pada jaminan kesehatan tersebut.

“Ada kebanggaan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Yang pasti tidak bayar setiap berobat,” kata pria 46 tahun tersebut baru-baru ini.

Kebanggaan itu, katanya, yakni sudah terjaminnya kesehatan. Tak hanya terhadap dirinya saja, melainkan seluruh anggota keluarganya.

Diceritakan staff pada Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh itu, dirinya pernah memanfaatkan layanan BPSJ Kesehatan ketika mengalami sakit berat beberapa waktu lalu.

“Pernah dulu dirawat sampai berhari-hari. Saat itu mengalami sakit tipes. Karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga tidak mengeluarkan biaya berobat,” katanya.

Peserta BPJS Kesehatan kelas II itu, pernah dirawat di RSUD Adnan Wd Payakumbuh dan di RSI Yarsi Payakumbuh. “Di rumah sakit umum dirawat selama 5 hari dan di RSI Yarsi selama 8 hari. Semuanya gratis,” ucapnya lagi.

Meski bukan pasien umum, katanya, selama dirawat dirinya dilayani dengan baik   oleh petugas kesehatan dari pendaftaran sampai dirinya dinyatakan sehat dan diperbolehkan untuk pulang. Begitupun terhadap fasilitas, Yandi mendapatkan fasilitas kesehatan yang memuaskan.

“Pelayanan baik, berobat pun tidak bayar. Semuanya sudah ditanggung,”katanya lagi. Dari segi pengalaman, ucap Defi, pelayanan BPJS Kesehatan saat ini, jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi terdahulu. Ada kemajuan yang berarti terhadap pelayanan BPJS Kesehatan saat ini.

Kemudian, ucapnya lagi, apabila dirinya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa saja biaya pengobatannya mencapai jutaan rupiah untuk sekali berobat. “Bisa mencapai dua sampai tiga juta sekali berobat. Tetapi dengan adanya BPJS Kesehatan, Alhamdulillah biaya gratis,” katanya lagi.

Menurut Defi, rugi rasanya apabila tidak ikut program jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Sehingga biaya untuk berobat bisa untuk ditabungkan atau untuk kebutuhan lain. (RANDI/ ADI)

Bagikan