LAPORAN : ALI JASMI
50 KOTA,- Untuk sementara waktu, akses jalan menuju dan dari Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX tidak bisa dilalui.
Pasalnya, jalan penghubung ke nagari tersebut tertimbun oleh material longsor yang terjadi pada Selasa (2/2) pagi.
Salah seorang warga Koto Lamo, Ari Maiputra mengatakan, permukaan jalan tertimbun oleh longsong setinggi 10 meter.
“Jalan tertimbun longsor, tidak bisa dilalui,” kata Ari. Katanya, lokasi longsor berada 3 kilometer dari nagari tetangg, Nagari Lubuak Alai.
“Untuk kondisi saat ini tidak bisa, baik kendaraan ronda empat untuk keluar dari Koto Lamo atau sebaliknya,” kata Ari lagi. (*)