Bagaimana dengan Potang Balimau di Pangkalan Menjelang Ramadhan Tahun Kini, Klik Disini Untuk Informasi Lebih Lanjut

Bagikan

50 KOTA,- Sebentar lagi, umat Islam akan menunaikan ibadah suci Ramadhan. Berbagai cara dilakukan warga untuk menyambut bulan suci tersebut. Bahkan sudah menjadi tradisi, turun temurun dari nenek moyang ratusan tahun silam.

Salah satunya, yakni ajang Potang Balimau di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Alek anak nagari tersebut, biasanya rutin digelar, sehari menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Yakni diisi dengan kegiatan silaturahmi antara perantau dengan masyarakat di kampung halaman serta mandi-mandi disungai Batang Maek berakhir dengan kegiatan hiburan pacu sampan. Potang Baliau pun digelar dari siang hingga terbenamnya matahari. Ribuan warga dari berbagai daerah pun berdatangan untuk menyaksikan meriahnya Potang Balimau tersebut.

Biasanya, persiapan menjelang Potang Baliau, memakan waktu berhari-hari. Dari persiapan panitia, persiapan lokasi termasuk teknis kegiatan hingga siapa saja tamu akan diundang. Pemerintah daerah, rutin menganggarkan biaya untuk ajang yang bergengsi tersebut.

Tetapi, dalam menyambut bulan suci Ramadhan tahun lalu, terpaksa Potang Balimau ditiadakan. Hal itu karena dampak pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Begitu juga untuk menyambut Ramadhan 1442 tahun 2021 ini, Potang Balimau juga tidak digelar. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Limapuluh Kota Nengsih pada Senin (5/4) siang.

“Anggaran untuk Potang Balimau juga kena Refocusing tahun ini. Kemudian, Kami juga tidak menerbitkan surat rekomendasi untuk penyelenggaraan Potang Balimau. Karena masih pandemi Covid-19,” kata Nengsih.

Hal senada juga dikatakan Walinagari Pangkalan Rifdal Laksamono. Menurutnya, pihak pemerintah nagari Pangkalan tidak memberi izin terkait ajang Potang Balimau tersebut. Tetapi, katanya lagi, pihak nagari tidak juga melarang untuk melakukan Potang Balimau tanpa melakukan acara-acara seremonial seperti yang sudah-sudah.

“Nagari memang tidak memberi izin. Apalagi sekarang masih dalam pandemi Covid-19,” kata Walinagari. (RANDI/ ADI/ HERPA/ ALI/ NOF)

Bagikan