LAPORAN : ALI JASMI
50 KOTA,- Untuk pertama kalinya, Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo melantik kepala SMP. Ada 30 jabatan kepala sekolah yang dilantik. Ada yang berganti. Dari 30 kepala sekolah tersebut, ada yang pindah ke sekolah unggulan Kabupaten Limapuluh Kota. Kepala SMP yang dilantik itu, diantaranya M Yusuf Lubis dari Kepala SMPN 1 Harau pindah ke SMPN 2 Harau. Kemudian, Osnely Jasmi dari SMPN 1 Lareh Sago Halaban pindah ke SMPN 1 Harau.
Rincian kepala SMP yang dilantik itu, masing-masing untuk Kecamatan Kapur IX seperti Kepala SMPN 2 Kapur (Ramsis), Kepala SMPN 3 Kapur (Adrizal), Kepala SMPN 4 (Yusril), Kepala SMPN 5 Kapur (Simardi) dan Kepala SMPN 6 Kapur (Yontiherman). Kemudian, untuk Kecamatan Lareh Sago Halaban dilantik Kepala SMPN 1 Lareh Sago Halaban (Wizar), Kepala SMPN 3 Lareh Sago Halaban (Oriontis), Kepala SMPN 4 Lareh Sago Halaban (Siswanto) dan Kepala SMPN 5 Lareh Sago Halaban (Fitri Yanti)
Kecamatan Guguak diantaranya Kepala SMPN 1 Guguak (Adrian Nopel) Kepala SMPN 3 Guguak (Ritawati) dan Kepala SMPN 4 Guguak (Yaswirwan). Di Kecamatan Payakumbuh diantaranya Kepala SMPN 2 Payakumbuh (Almuhar), Kepala SMPN 3 Payakumbuh (Herry Prakoso) dan Kepala SMPN 4 Payakumbuh (Septia Rita).
Kecamatan Bukit Barisan, diantaranya Kepala SMPN 1 (Yulian Susiana), Kepala SMPN 3 (Joni Putra) dan Kepala SMPN 4 (Reno Winta Zuryati). Kecamatan Harau diantaranya Kepala SMPN 1 Harau (Osnely Jasmi), Kepala SMPN 2 Harau (M Yusuf Lubis) dan Kepala SMPN 4 Harau (Zuhermi)
Kemudian, Kepala SMPN 1 Akabiluru (Rosmali Warlis), Kepala SMPN 3 Akabiluru (Ramli), Kepala SMPN 2 Pangkalan (Eri Satria), Kepala SMPN 5 Pangkalan (Indra Muryenti). Kepala SMPN 1 Suliki (Yenti Efrina), Kepala SMPN 2 Situjuah Limo Nagari (Andri Adi), Kepala SMPN 2 Gunuang Omeh (Yelmi Hendra), Kepala SMPN 2 Luak (Ganefi) dan Kepala SMPN ,3 Mungka (M Zukhrizam).
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Badaro Rajo mengatakan, pelantikan kepala sekolah tersebut, ada jabatan yang promo dan ada yang dimutasi.
“Mereka yang promosi merupakan guru-guru yang berprestasi dan diyakini mampu memajukan sekolah yang dipimpin. Sedangkan mereka yang dimutasi dari sekolah unggul merupakan kepala sekolah yang dianggap mampu memajukan di sekolah baru yang dipimpin. Artinya, dengan dimutasi mereka mampu mengejar ketertinggalan sekolah yang baru dan nantinya bisa setara dengan sekolah unggul,” ujar Safaruddin.
Bupati meyakinkan, kepala sekolah yang dilantik, tidak sembarangan saja. Melainkan ada mekanisme sesuai dengan Permendikbud nomor 40 Tahun 2021 tentang pengangkatan kepala sekolah.
“Ini dalam mewujudkan sekolah penggerak. Ada kepala sekolah yang sebelumnya terbilang sukses kemudian dipindahkan dipindahkan ke sekolah yang masih terbilang rata-rata. Dengan pola ini, sekolah yang tertinggal bisa terpacu oleh kepala sekolah yang baru. Ini harapan kita. Penangkatan kepala sekolah, sesuai mekanisme,” ujarnya lagi. (*)