DPRD Gelar Paripurna Tentang Nota KUA-PPAS RAPBD 2022

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Untuk yang kesekian kaliny, DPRD Kota Payakumbuh kembali menggelar rapat paripurna. Rapat kali ini, yakni tentang  Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Payakumbuh Tahun 2022 digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/07).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Riza Falepi, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Fiandal, juru bicara fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan OPD se Kota Payakumbuh.

Rapat tersebut sekaligus menjalankan fungsi DPRD sebagai legislasi atau eagai pembuat kebijakan terutama terhadap keuangan daerah. Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus mengatakan, paripura mendengarkan nota penjelasan walikota terhadap KUA-PPAS tersebut merupakan serangkaian dalam pembahaan APBD 2022 mendatang.

“Ini adalah proses menuju persiapan APBD 2022. Untuk itu, harus ada penjelasan dari pemerintah kota terkait APBD nantinya,”kata Hamdi Agus usai rapat paripurna.

Sedangkan, Walikota Pykumbuh melalui Sekda Rida Ananda menyampaikan KUA-PPAS dengan memperhatikan tujuan dan sasaran pembangunan pada RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022, maka dapat dijabarkan 5 (lima) Prioritas Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2022.

Yakni peningkatan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya, lalu peningkatan perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan, kemudian peningkatan penataan kota, ketersediaan infrastruktur dan fasilitas umum yang nyaman dan berkelanjutan, lalu peningkatan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), serta terakhir peningkatan pengamalan ajaran agama dan budaya.

Berdasarkan prioritas pembangunan daerah tersebut, Sekda menerangkan Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun 2022 dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,00 persen, inflasi sebesar 2,85 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,80 persen, tingkat kemiskinan sebesar 5,27 persen, rasio gini sebesar 0,27 persen, dan target IPM sebesar 80,93 persen. (RANDI SATRIA)

Bagikan