DPRD Payakumbuh Gelar Sidang Paripurna Tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 3 Ranperda Inisiatif

Bagikan

PAYAKUMBUH,- DPRD Kota Payakumbuh menggelar sidang paripurna  terkait  menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Senin (27/9) pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya. Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Pendapat masing-masing fraksi, disampaikan oleh juru bicara. Juru bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam, juru bicara Fraksi PKS Heri Iswandi, juru bicara Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni

Kemudian, untuk juru bicara Fraksi Gerindra Yernita, juru bicara Fraksi PPP Edwar Df, juru bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal, juru bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opet Nawati.

Paripurna terhadap pandangan akhir Ranperda inisiatif DPRD itu, dihadiri juga oleh Walikota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. Paripurna pun berjalan lancar. (RANDI)

Bagikan