Dukung Larangan Mudik, Gubernur Sumbar Segera Bantu Posko Perbatasan

Bagikan

SUMBAR,- Pemprov Sumbar tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat terhadap larangan mudik lebaran 2021 ini. Bahkan, Gubernur Mahyeldi Ansarullah akan membantu posko-posko perbatasan yang tersebar di beberapa titik kawasan Sumbar.

“Kita (Pemprov) juga akan bantu tentunya,” kata Mahyeldi usai menjadi penceramah di Mesjid Darussalam, Padang Tiakar, Payakumbuh, Senin (26/4) malam.

Kemudian, Pemprov Sumbar juga memberikan dukungan terhadap posko-posko perbatasan yang sudah dibentuk selama ini. Yakni dengan menempatkan petugas dari Dinas Perhubungan Sumbar. “Petugas dari Dinas Perhubungan,” katanya lagi.

Dukungan larangan mudik dan bantuan terhadap posko perbatasan tersebut, dilakukan Pemprov Sumbar untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Karena itu, Mahyeldi menghimbau perantau untuk dapat menahan diri untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

“Peraturan tetap harus kita tegakkan, mudah-mudahan perantau kita bisa memakluminya, dimana saat lebaran nanti diharapkan untuk tetap berada di rantau, dikhawatirkan meningkatnya penyebaran Covid-19,” kata Mahyeldi.

Kebijakan dilarang mudik ini bahkan sudah mulai berlaku sejak 22 April kemarin. Sementara Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sesuai dengan ketentuan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Sementara, Polda Sumbar audah mendirikan 10 pos penyekatan pada tujuh wilayah Polres. Pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar. Yaitu di Polres Pasaman Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat, Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Polres Limapuluh Kota, Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Polres Sijunjung, Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pesisir Selatan, Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Dan Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Dharmasraya, Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Dan Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (RANDI/ ADI)

Bagikan