Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Diamankan Warga dan Polisi

Bagikan

PESISIRSELATAN,- Resah dengan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, warga bersama pihak kepolisian setempat mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil illegal logging, Sabtu (26/12) malam.

Kayu tersebut ditemukan warga di kawasan hutan sekitar, tepatnya di Kampung Kulam Limau Manis, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang.

Untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Pesisir Selatan, turut diamankan pemilik kayu tersebut inisial UB (47).

“Ya, sedikitnya ada 15 batang kayu yang kami amankan, dengan ukuran bervariasi. Mulai dari 6 meter hingga 15 meter. Selain itu, kami juga mengamankan salah seorang yang mengaku pemilik kayu tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah, pada wartawan di Painan.

Sementara itu, masyarakat setempat mengaku sangat resah dengan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di Kecamatan Lengayang. Pasalnya, aktivitas tersebut telah membahayakan warga sekitar, dan kerap mengakibatkan banjir bandang.

“Kami berharap agar diberikan hukuman seberat-beratnya pada pelaku penebangan liar ini. Kami disini yang menanggung pak. Jika hujan turun, rasa cemas mulai datang, karena takut banjir datang,” kata Iyos warga setempat.

Wali Nagari Kambang, Irmawardi juga menuturkan hal yang sama. Pihaknya bersama masyarakat setempat telah berkomitmen bakal memberantas pelaku illegal logging di lokasi tersebut.

“Jika hutan disini terus dirambah, tentu masyarakat kami juga yang terkena dampaknya. Apalagi lokasinya berada di kawasan hutan lindung. Kami tidak ingin perisitiwa banjir bandang 2011 terulang kembali disini. Oleh karenanya, kami bersama masyarakat dan pemuda, bakal proaktif dan berkomitmen memberantas para pelaku pembalakan liar ini,” ucapnya. (*)

Bagikan