Musrenbang Solok Bio-Bio, Wakil Bupati Harapkan Nagari Mampu Alokasikan Anggaran Untuk Destinasi Wisata Baru

Bagikan


50 KOTA,- Wakil Bupati Limapuluh Kota  Rizki Kurniawan Nakasri memaparkan visi misi dirinya bersama Bupati Safaruddin dalam memimpin daerah saat mendatangi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Nagari Solok Bio-Bio, Kecamatan Harau pada Senin (13/9) kemarin.


Selain soal visi-misi, Wakil Bupati juga menyampaikan terkait penanganan Covid-19.”Terkait Covid-19 terutama masalah vaksinasi yang sekarang ini sangat dianjurkan oleh pemerintah dimana vaksinasi ini gunanya melindungi diri kita dan keluarga dari virus yang cukup mematikan. Sudah hampir 2 tahun menjangkiti masyarakat tidak hanya di Indonesia dan sudah hampir 200 negara didunia yang terjangkiti,” ujar Rizki.


Karena itu, ucapnya, sangat perlu bagi masyarakat untuk ikut vaksinasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.

Kemudian, terhadap pembangunan, menurut Wakil Bupati,  90 persen Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBN) diperuntukan untuk pembangunan fisik. “Jumlah ini diperkirakan belum cukup untuk melakukan percepatan pembangunan di nagari.  Untuk itu apa strategi yang harus kita lakukan dalam percepatan tersebut. Yakni adalah dengan memahami visi dan misi Kepala Daerah Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri,” ujar Rizki.

Dijelaskannya prioritas lain yang tak kalah penting yang menjadi program unggulan Pemerintah Daerah, yakni pertama pembangunan pariwisata yaitu pembangunan pariwisata berbasis kawasan. “Limapuluh Kota memiliki kawasan unggulan yaitunya Harau,” ujarnya.

Katanya lagi, ada dua indikator keberhasilan pemerintah. Pertama meningkatkan kunjungan wisata ke Limapuluh Kota. “Untuk itu pemerintah sudah menetapkan sampai tahun 2024 membangun 50 persen destinasi wisata baru dan setiap tahunnya membangun 10 destinasi baru di Limapuluh Kota,” ujarnya lagi.

Rizki juga menjelaskan,  ada beberapa persyaratan dalam pembuatan destinasi wisata baru.  Pertama pembebasan lahan menuju objek wisata, kedua objek wisata yang akan dibangun harus milik atau aset pemerintah,  ketiga nagari harus menghibahkan 1 hektar lahan untuk pemerintah guna membangun berbagai sarana penunjang objek wisata dan terahir pemerintah nagari harus bisa mengalokasikan dana bagi pembanguan destinasi wisata baru.

“Setidaknya, nagari harus mengalokasi anggaran untuk destinasi wisata baru ini. Yakni minimal Rp 200 juta pertahun dari dana desa untuk pembangunan objek wisata tersebut,” ujar Rizki lagi. (RANDI/ADI

Bagikan