Polisi Bubarkan Musik Hiburan Pesta Pernikahan di Kecamatan Harau

Bagikan

SUMBAR,- Salah seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di Nagari (desa) Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya mengambil tindakan tegas pada Sabtu (3/4) kemarin.

Yakni Aiptu Yonnedi, terpaksa membubarkan musik hiburan pesta pernikahan yang dihelatkan di nagari tersebut. Karena adanya isu atau berita hoax yang sudah  berkembang  ditengah warga dan pesta melanggar protokol kesehatan.

Hoaks yang berkembang di Nagari Lubuak Batingkok bahwa Bhabinkamtibmas setempat menerima uang dari pihak tuan rumah  yang melaksanakan pesta sebanyak Rp 5 juta.

 
“Berita hoaks, fitnah ini begitu cepat berkembangnya ditengah masyarakat. Jelas-jelas ini mencemarkan nama baik saya, juga institusi Polri tempat saya mengabdi,” tegas Aiptu Yonnedi pada Minggu (4/4) pagi.

Atas tersebarnya isu hoaks dan fitnah tersebut, Aiptu Yonnedi berharap agar penyebar informasi diusung tuntas. Agar kedepan anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas  tidak lagi menjadi korban fitnah.

Selain karena difitnah, pesta penikahan yang dibubarkan Bhabinkamtibmas Lubuak Batingkok itu tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya, pertama orang berkerumunan ditempat acara pesta sebagiaj besar tidak memakai masker, baik pengunjung maupun undangan. Kemudian, kurangnya tentang soal menjaga jarak.

“Tindakan tegas diambil karena sekarang masih dalam pandemi Covid-19. Di daerah masih banyak terjadi lonjakan tajam yang terpapar positif Covid-19. Saat pesta berlangsung, sangat melanggar protokol kesehatan Covid-19,” katanya lagi.

Sementara, Wali Nagari (Kepala Desa) Lubuak Batingkok, Yon Elfi Datuak Pangulu Bosa juga menyesalkan adanya informasi hoaks yang berkembang sitengah-tengah masyarakat. “Pak Bhabinkamtibmas bersama kepala jorong sudah 2 kali mengingatkan pihak keluarga yang akan pesta, bahwanya kegiatan tersebut tidak boleh. Tetapi tetap digelar juga. Akhirnya hiburan musik dibubarkan,” kata Wali Nagari.

Terkait hoaks yang terlanjur berkembang, tidak diketahui dari siapa sumber awalnya. “Penyebar hoaks tidak jelas siapa. Pesta dibubarkan sekitar pukul 16.00 Wib. Harapan kita kedepan, masyarakat jangan cepat percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbarnya dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan,” ucap Yon Elfi Datuak Pangulu Bosa. (RANDI/ ADI/ HERPA/ ALI )

BERITA LAIN :

Bagikan