Polres Payakumbuh Terus Buru Pengedar dan Pemakai Narkoba, 4 Tersangka Berhasil Ditangkap

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Satuan Rerserse Narkoba Polres Payakumbuh tak henti-hentinya memburu pelaku pengedar sekaligus pemakai narkoba sekitaran Payakumbuh.

Beberapa hari terakhir ini, sudah banyak tersangka yang ditangkap. Tak hanya tersangka saja, barang bukti berupa narkoba berhasil ditemukan petugas.

Sejak Jumat (4/3) pekan lalu hingga Senin (7/3) kemarin, setidaknya 4 orang berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan, ngerinya, siswa SMK pun ikut ditangkap.

Penangkapan pertama yakni di Koto Baru Simalanggang terhadap tersangka yang masih berstatus siswa di salah satu SMK Negeri. Dari tangan tersangka berinisial TH tersebut ditemukan 9 paket kecil narkoba jenis ganja.

Dua hari kemudian tepatnya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 22.00 Wib, Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tersangka lainnya. Yaitu tersangka bernama Ditya Bayu (25) warga Parik Rantang yang ditangkap di kawasan Balai Nan Duo Koto Nan Ampek.

Dari tangan Bayu, ditemukan 10 paket sedang narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil. Berselang beberapa jam, petugas kembali menangkap 2 tersangka lainnya.

Yaitu tersangka Farhan Aditya (21) warga Nagari Mungo Kecamatan Luak dan
Anggi Widyan Putra (22) warga Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Keduanya ditangkap bersamaan di SPBU Tanjuang Kaliang, Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luak pada Senin (7/3) sekitar pukul 00.30 Wib.

Dari tangan tersangka, ditemukan 3 paket sedang narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil serta 1 timbangan digital.

Kepala Kepolisian Resor Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Desneri mengatakan, terus memburu pelaku pengedar serta pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh. “Mereka yang terlibat narkoba, terus kami buru,” ujarnya.

Kini, para tersangka yang berhasil ditangkap itu masih di sel Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (TIM)

Bagikan