Miliki Ganja Sangat Banyak, Oknum Satpam Asal Nunang Daya Bangun Ditangkap Tiakar

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh baru saja menangkap seorang tersangka pengedar sekaligus pemilik barang haram jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, jumlah narkoba yang diedarkan tersangka warga Nunang Daya Bangun, Kecamatan  Payakumbuh Barat itu sangat banyak.

“Tersang berinisial GMF, umur 25 tahun asal Nunang Daya Bangun dan berprofesi sebagai satpam. Tersangka terlibat peredaran narkoba,”kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Desneri pada Jumat (25/6) siang.

Dijelaskannya, tersangka ditangkap pada Kamis (24/6) sekitar pukul 21.00 Wib di kawasan Tiakar, Kecamatan  Payakumbuh Timur. “Tersangka ini sudah dibuntuti petugas seharian. Karena itu, petugas dengan mudah menciduk tersangka ini,”katanya lagi.

Barang bukti yang disita petugas, diantaranya 8  paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi seberat 8 kg. 2 paket besar narkotika jenis daun ganja seberat 200 gram. Daun ganja seberat 400 gram yang disimpan dalam kantong plastik.

Kemudian, 13 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening seberat 3,64 gram, 6 paket narkotika jenis daun ganja yg di bungkus dengan kertas pembungkus nasi. 1  unit timbangan digital merek Camry. 1 timbangan kiloan warna pink dan  1 timbangan kiloan warna biru.

“Jumlah narkotika yang kita dita, jenis daun ganja sebanyak 8 kg lebih  dan 13 paket narkotika jenis sabu. Kini, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas,”ungkapnya lagi. (TIM)

Bagikan