PAYAKUMBUH,- Kali ini, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan, setidaknya 6 orang penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan yang dilakukan sepanjang Minggu (23/5) itu, dilakukan di Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Ada 6 orang yang diamankan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Desneri pada Senin ( 24/5) pagi.
Keenam yang ditangkap itu, yakni Febri alias bebeb (29) warga Jorong Tabiang Ranah, Fitriani (26), HO (16) dan MF (17) sesama warga Jorong Koto Baru. Kemudian Muhammad Ganda (20) warga Rigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara dan Muhammad Iqbl (19) warga Sarilamak, Kecamatan Harau.
Dari keenam yang ditangkap di dua TKP berbeda itu, satu diantaranya merupakan istri dari pengedar yang pernah ditangkap petugas sampai tewas ditembak di Nagari Simalanggang pada April lalu.
Untuk barang bukti, petugas menyita sebanyak 53 paket sabu siap edar, beberapa paket ganja kering, uang tunai Rp 900 ribu, ponsel dan beberapa barang bukti lainnya. Kini, keenam tersangka sudah mendekam di Mapolres Payakumbuh. (TIM)