Pencuri Warung di Napar Ditangkap Massa di Bulakan Balai Kandi dan Akhirnya Diborgol ke Kantor Polisi

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Warung Amril, salah seorang warga Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara sempat dimasuki maling pada Minggu (9/1) pagi. Pencuri bereaksi ketika situasi sepi sekitar warung tersebut dan akhirnya uang dagangan sebesar Rp 4juta dibawa kabur pelaku.

Pemilik warung sempat mengetahui gerak gerik pelaku. Usai pencurian pelaku malah kabur ke arah Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Apes bagi pelaku yang diketahui bernama Tegas Andesman (22) warga Kelurahan Ikuo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Niat pelaku pengangguran untuk kabur malah tidak berhasil. Pelariannya terhenti oleh warga. Massa berhasil mencegat dan menangkap pelaku.

“Satu pelaku ditangkap dalam kasus pencurian. Uang hasil curian juga disita sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Aknopilindo pada Jumat (13/1) pagi.

Dari Rp 4juta uang hasil curian, tersisa sebanyak Rp 1,198juta ditangan pelaku. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (TIM)

Bagikan