Razia Tengah Malam di Koto Tuo Harau, Tim Gabungan Temukan Miras dan Amankan 15 Wanita

Bagikan

LAPORAN : HENDRA

50 KOTA,- Untuk menegakan ketertiban dani ketentraman masyarakat, Polres Limapuluh Kota dan Satpol PP melakukan penertiban Cafe Dermaga di Jorong Simpang Empat, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau pada Rabu( 5/1) tengah malam

Operasi penertiban itu dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi dan Sekretaris Satpol PP M.Rifki bersama sejumlah perwira lainnya.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Yani dan Kasat Pol PP Fiddria Fala menegaskan Cafe Dermaga melanggar izin operasional yang seharusnya dipatuhi oleh pemilik kafe dan telah meresahkan masyarakat di sekitarnya.

Kemudian, dikafe terdapat perempuan sebagai karyawan serta adanya aktifitas minum minuman keras, yang dilakukan pengunjung kafe dan telah melebihi jam operasional yang sudah ditetapkan.

Saat razia penertiban yang digelar pukul 01.00 WIB itu telah ditemukan adanya karyawati dan pengunjung cafe perempuan berjumlah 15 orang. Diantaranya inisial NM (26 tahun, R(34), S(27), VA(36), ME, S(33), T, SH(46), M, OP (35),RAP (21), NDY (38),AD, DH(25) dan FG(41).

Sejumlah minuman keras juga ditemukan sebagai barang bukti. Dianyatanya miras 4 botol Whisky, 1 botol draf beer, 11 botol Guiness dan 4 teko berisi Miras.

Karyawan pengunjung kafe perempuan di bawa ke Polres 50 Kota guna diamankan, didata dan diminta keterangan. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP.

Mereka harus membuat surat pernyataan bermaterai dan mereka harus dijemput keluarganya. Sedangkan barang bukti miras proses penyidikan dilanjutkan ke pemiliknya. (*)

Bagikan