
LAPORAN : ADY / RANDI
PAYAKUMBUH,- Aparat Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus tewasny HF (18) siswa SMK Negeri Payakumbuh, Jumat (4/2).
Reka ulang dilakukan di TKP depan SMK Negeri 2 Payakumbuh jalan Anggrek Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.
Saat reka ulang, menghadirkan lima orang tersangka. Kelimanya mengenakan sebo atau penutup muka saat reka ulang dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Jumat, mengatakan terdapat 30 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi tersebut dari 22 adegan yang direncanakan.
“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan dengan lancar dan seluruhnya dapat dilaksanakan. Ada 30 degan yang diperagakan dari rencananya itu 22 adegan,” ujarnya.
Kasatreskrim mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke sekolah langsung karena tidak memungkinkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Adnaan WD.
“Kita cepat melakukan rekonstruksi karena ini perkara anak dan kita terbatas untuk penahanan. Sebab untuk perkara anak penahanan hanya tujuh hari dengan perpanjangan delapan hari,” katanya.
Sekitar lokasi kejadian, juga dipasang garis polisi Warga pun dilarang untuk mendekat, setidaknya sampai jarak 200 meter dari lokasi. Hanya petugas yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, kuasa hukum serta tersangka dan saksi saksi yang berada sekitar lokasi rekonstruksi tersebut. (*)