Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Jadi Bupati ke 9 Sejak Kabupaten 50 Kota Dimekarkan

Bagikan

LAPORAN : RANDI/ADI

50 KOTA,- Dalam hitungan hari lagi, Kabupaten Limapuluh Kota bakal memiliki pucuk pimpinan, bupati yang baru. Diperkirakan, pelantikan terhadap orang nomor 1 di daerah berpenduduk hampir 400ribu jiwa itu bakal dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret nanti.

Hal itu, beriringan dengan diajukannya persetujuan pengangkatan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota oleh DPRD setempat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumbar.

DPRD Limapuluh Kota pun, sudah menerima dokumen penetapan pasangan bupati terpilih dari KPU dan sudah diumumkan dihadapan seluruh legislator daerah setempat pada Jumat (19/2) siang.

Dalam beberapa hari kedepan, cuma bisa menunggu turunnya Surat Keputusan terhadap penetapan Safaruddin Dt Badaro Rajo-Rizki Kurniawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dari Mendagri dan langsung dilantik.

Terlepas dari proses tersebut dan sudah bisa dipastikan, Safaruddin adalah Bupati Limapuluh Kota untuk periode 2021-2026 mendatang. Dengan dilantik putra Bukit Barisan tersebut, setidaknya menambah catatan panjang perjalanan Pemerintahan Limapuluh Kota terhadap tokoh-tokoh yang pernah menjadi pemimpin di daerah tersebut.

Sejak Kabupaten Limapuluh Kota dimekarkan pada 1970 lalu, yakni berdirinya daerah administrasi Kota Payakumbuh, setidaknya sudah 8 nama yang pernah menjadi Bupati Limapuluh Kota. Dan Safaruddin bakal menjadi bupati ke 9.

Berdasarkan kutipan data di wikipedia, ke 8 yang pernah menjabat tersebut yakni Kol Inf A. Syahdin Dt Bandaro (sampai 1973), Kol Inf Burhanuddin Putih (1975-1985), Kol CZI Djofri (1985-1990), Drs. H. Aziz Haily, MA ( 1990-2000).

Kemudian, dr. Alis Marajo Dt Sori Marajo (2000-2005), Drs.H Amri Darwis (2005-2010), dr. Alis Marajo Dt Sori Marajo (2010-2015), dan Ir. H. Irfendi Arbi, MP (2016-2021). Serta Safaruddin Dt Bandaro Rajo bakal menjadi Bupati Limapuluh Kota yang ke 9 pasca pemekaran daerah. (*)

Bagikan