Selain Pria Nunang Daya Bangun, Warga Parik Rantang Juga Ditangkap Karena Terlibat Narkoba

PAYAKUMBUH,- Berselang satu jam setelah menangkap pria Kelurahan Nunang Daya Bangun, Satuan Reserse Narkoba Payakumbuh kembali berhasil satu tersangka narkoba lainnya pada Jumat (9/4) sore.

Yakni pria bernama Bayu (31), warga Parik Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat ditangkap sekitar pukul 18.00 Wib. Bayu ditangkap berdasarkan pengembangan terhadap tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap petugas.

“Tersangka ditangkap saat duduk-duduk santai di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit timbangan digital, satu bundel kertas pembungkus narkotika jenis sabu dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp 900 ribu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasatresnarkoba Iptu Desneri pada Jumat (9/4) malam.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 bundel plastik bening pembungkus narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Vivo, timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan narkoba.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang temannya,” ucapnya lagi. Kini, tersangka sudah di Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (TIM)

BERITA LAIN :