PAYAKUMBUH,- Beberapa pekan setelah perkelahian antar remaja hingga tewasnya seorang korban yang tak lain adalah siswa SMK Negeri di Payakumbuh hingga kasus sampai di kepolisian.
Siswa SMK Negeri yang berurusan dengan pihak kepolisian kembali terjadi. Kali ini kasusnya berbeda, bukan perkelahian tapi terkait narkoba.
Siswa SMK yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh itu yakni berinisial TH, kelas II.
Menurut kepolisian, penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja.
TH ditangkap pada Jumat (4/3) sekira pukul 20.00 Wib di dekat rumahnya di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Barang bukti yang kami temukan, diantaranya 9 paket kecil ganja dibungkus dengan plastik bening, 1 unit handpone , 1 buah tas pinggang warna hitam dan uang sebanyak Rp.210.000,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Desneri baru-baru ini.
Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh Kepala Jorong Koto Baru dan Bamus Koto Baru Simalanggang. Dengan penangkapan tersebut, TH pun terancam diberhentikan dari sekolahnya. (TIM)