Ada Sepeda Motor Harga Limit Dari Rp 120Ribu, Ratusan Kendaraan Dilelang Badan Keuangan Daerah 50 Kota

Bagikan

50 KOTA,- Sebanyak 132 kendaraan bekas yang merupakan aset Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota dilelang tahun ini. Kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor dan mobil.

“Akan dilelang untuk tahap ketiga, ada 132 kendaraan,” ucap Irwandi Kepala Badan Keuangan Daerah Limapuluh Kota pada Rabu (17/3) siang.

Dijelaskannya, kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor merek Honda Win, Supra X, Kirana, Astrea Grand, Astrea Star, GL Pro 100, Suzuki RC, Tornado. Kemudian, untuk roda empat terdiri dari mobil Kijang Kapsul, Mitsubhisi L 300 dan banyak mobil lainnya. Kemudian, ada 3 unit becak motor Viar.

“Lelang tahap I ada 15 kendaraan yang terjual. Tahap II sebanyak 23 kendaraan. Mudah-mudahan lelang tahap berikutnya kendaraan habis terjual,” katanya lagi.

Untuk limit, ucap Irwandi, kendaraan roda dua (sepeda motor) terendah dari harga Rp 120ribu sampai Rp 2 juta. Kemudian, untuk mobil, harga limit berkisar dari Rp 1 juta sampai Rp 42juta.

Kendaraan tersebut, jelas Irwandi terdiri dari kendaraan dengan tahun produksi sejak tahun 1981 sampai tahun 2013. Untuk informasi lelang lebih lanjut akan diumumkan Badan Keuangan Daerah Limapuluh Kota. (RANDI/ADI)

BACA JUGA : https://infowarga.co/setiap-pidato-resmi-irfendi-arbi-tak-pernah-lupa-sapa-wartawan/

Bagikan