50 KOTA,- Di Kecaman Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota baru saja dilakukan pelantikan terhadap anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari. Masa bhakti dewannya ditingkat nagari itu, akan berlangsung hingga 2027 mendatang.
Jumlah anggota Bamus tiap nagari di kecamatan paling ujung Kabupaten Limapuluh Kota itu, berbeda-beda tergantung dari jumlah jorong ditiap nagari.
Karena sudah dilantikannya anggota Bamus tersebut, tokoh masyarakat Kapur IX Andri Jonpito Anuar nitipkan sejumlah harapan demi kemajuan kecamatan kampung halamannya itu.
“Pertama, saya ucapkan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja dilantik,” kata Andri Jonpito pada Jumat (4/6) siang.
Kemudian, tokoh sukses itu berharap kepada anggota Bamus, mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan nagari. Terutama melalui kebijakan-kebijakan nagari yang harus jadi perhatian bagi anggota Bamus. Salah satunya dalam mempercepat proses penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB-Nagari).
“Kawal pembangunan di nagari, koordinasi Bamus dengan walinagari juga harus berjalan lancar. APB-Nagari tiap tahun juga harus tuntas sehingga pencairan dana desa pun bisa direalisasikan,” katanya lagi.
Sementara, Camat Kapur IX Ferry Antoni mengatakan, seluruh nagari di kecamatan tersebut melakukan pergantian anggota Bamus. Dari 7 nagari, 3 nagari sudah dilakukan pelantikan.
Yakni Nagari Galugua, Nagari Sialang dan Nagari Koto Bangun. Sedangkan nagari lain masih menunggu pelantikan sambil melakukan kelengkapan administrasi.
“Total anggota Bamus di Kapur ada 39 orang. 3 nagari sudah dilantik. Sisa 4 nagari lagi untuk persiapan pelantikan,” katanya. (RANDI/ ADI/ ALI)