Berkenalan di Medsos, Ajak Ketemuan dan Akhirnya Gadis Polos Dicabuli Pria 24 Tahun

ILUSTRASI PENCABULAN
Bagikan

MAKASSAR,- Buaian kata-kata manis dari pria yang satu ini, membuat gadis polos berusia 16 tahun jadi kepincut. Apalagi dengan kata-kata chattingan yang dikirim melalui media sosial. Tetapi malahan gadis bawah umur tersebut jadi korban pencabulan pria berinisial AM (24) warga Rappocini, Kota Makassar.

“Awal mula, korban dan pelaku berkenalan di media sosial,” kata Kasubnit II Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Makassar Inspektur Dua Nasrullah pada Selasa (20/4) kemarin.

Kronologis pencabulan gadis bawah umur tersebut, berawal ketika korban dan pelaku berkenalan di media sosial. Karena sudah saling insten berkomunikasi melalui dunia maya, pelaku pun mengajak korban bertemu di dunia nyata.

Permintaan pelaku pun, dituruti oleh korban. Keduanya saling berjanji untuk bertemu disuatu tempat. Pelaku pun menjemput korban dengan sepeda motor Yamaha Vega.

Saat pertemuan tersebut, pelaku membonceng korban dan diajak jalan-jalan keliling kota. Saat diperjalanan, timbul pikiran mesum pelaku dan mengajak korban ke salah satu penginapan.

Karena masih polos, korban pun mengikuti pelaku. Sesampai dipenginapan, pelaku malah mengerjain korban. Pakaian korban diploroton pelaku dan terjadilah aksi pencabulan.

Usai menggagahi korban, niat jahat yang lain timbul dibenak pelaku. Yakni merampas harta benda korban seperti anting dan ponsel. Setelah puas, pelaku kembali membonceng korban.

Tetapi, diperjalanan pelaku memberhentikan sepeda motornya dan menyuruh korban turun. Setelah korban turun, pelaku malah langsung kabur.

Karena merasa dirugikan, akhirnya korban melapor ke petugas kepolisian. Tidak butuh waktu lama bagi Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di Jalan Tidung, Rappocini pada Senin (19/4) kemarin. Karena berusaha melawan petugas, akhirnya timah panas bersarang dikaki pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal pencurian, perampasan serta perlindungan anak,” jelasnya. (BERBAGAI SUMBER)

Bagikan