Di Piladang, Wanita 40 Tahun Bakar Rumah Miliknya Sendiri

Bagikan

50 KOTA,- Kebarakan rumah permanen, terjadi di Jorong Subarang Parik, Nagari Piladang, Kecamatan Akabikuru pada Kamis (1/7) sekitar pukul 14.00 Wib.

Rumah tersebut, sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri hingga api melalap seluruh bagian rumah tersebut. Untung saja, petugas Damkar Limapuluh Kota serta Kota Payakumbuh meluncur dengan cepat untuk memadamkan api.

Walinagari Koto Tangah Batu Ampa Syamsur Akmal mengatakan, rumah tersebut dibakar oleh Fera (40) yang tak lain adalah pemiliknya.

“Sebelum kebakaran itu terjadi, Fera juga hendak membakar rumah orang tuanya. Untung saja cepat diketahui oleh kelurga dan Pak Jorong. Akhirnya api bisa dipadamkan,” kata Walinagari.

Tak lama berselang, Fera pergi kerumahnya. Tanpa diketahui ternyata wanita 40 tahun membakar rumahnya hingga api membesar sampai ke atap.

Fera sendiri, ucap Walinagari Koto Tangah Batu Ampa, baru saja pulang dari rumah sakit jiwa sekitar sepekan yang lalu. Tanpa pengawasan ternyata wanita dengan gangguan jiwa itu nekat membakar rumahnya sendiri.

“Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Peralatan rumahnya pun hangus. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 60 juta,” kata Walinagari. (TIM)

Bagikan