DPRD Dengar Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2022

Bagikan

PAYAKUMBUH,-  Wakil Ketua DPRD Wulan Denura memimpin rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (18/10). Rapat itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD Kota Payakumbuh, sementara itu Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda bersama Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Kota Payakumbuh.

Wulan Denura mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari pembentukan Perda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, dimana pada rapat sebelumnya kemarin telah disampaikan oleh 7 fraksi di DPRD bagaimana pemandangan umum mereka. “Hari ini, adalah jawaban wali kota terkait masukan, saran, maupun kritikan dari fraksi,” kata Wulan.

Terkait saran DPRD terhadap peningkatan PAD, ditegaskan Sekda Rida kalau potensi PAD banyak yang masih bisa dikelola. Tahun depan bisa terlaksana dengan baik bila pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah telah final dan disepakati menjadi Perda. “Esensinya adalah penyederahanaan prosedur perpajakan daerah, penyesuaian tarif, penguatan manajemen perpajakan daerah, dan pengembangan informasi teknologi serta mekanisme sanksi perpajakan daerah,” ujar Sekda.

Pada tahun 2022 nanti kata Sekda sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 pasal 5, setiap daerah harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya  meliputi dukungan program pemulihan ekonomi.

Rida Ananda melanjutkan, terkait pendapat fraksi yang menyarankan agar pendidikan karakter dan budaya pada anak-anak untuk lebih menciptakan inovasi baru, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menganggarkan kegiatan untuk pencapaian prioritas ke 5, yaitu peningkatan ajaran agama dan budaya.

“Penganggaran ini ada pada Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah Bagian Kesra, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh. Bentuk kegiatan ini Pemko meminta perangkat daerah untuk selalu melakukan pengembangan dan inovasi agar kegiatan tidak monoton dan menimbulkan kebosanan,” tukuk Sekda.

Dijelaskan lagi oleh Sekda Rida Ananda terkait untuk memperkuat ketahanan ekonomi, Pemerintah telah menginventarisir terhadap sektor-sektor ekonomi di Payakumbuh yang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, melalui SKPD Bappeda telah melakukan analisis terhadap 17 lapangan usaha ekonomi dalam PDRB selama 5 tahun terakhir, nilai kontribusi lapangan usaha yang menonjol meliputi lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, memiliki kontribusi tertinggi sebesar 23,85%, kemudian lapangan usaha konstruksi, memiliki kontribusi sebesar 12, 67%, dan lapangan usaha transportasi dan pergudangan memiliki kontribusi 12,54%.

Kemudian, lanjut Sekda, ada lapangan usaha informasi dan komunikasi, memiliki kontribusi 10,89%, dan terkahir lapangan Usaha Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, memiliki kontribusi 6,82%.

“Langkah-langkah yang akan dilakukan adaiah melakukan penguatan terhadap 5 sektor yang memiliki kontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh, memberikan kemudahan perizinan, pembinaan kapasitas dan kualitas industri kecil yang bergerak di sektor-sektor unggulan, memperluas akses dan kemitraan, pembenahan infrastruktur perkotaan yang memadai, dan melaksanakan perlindungan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” papar Rida.

Terkait kenaikan gaji tenaga kontrak dan tunjangan PNS, dijelaskan Sekda kalau dampak pandemi terhadap anggaran daerah begitu besar, karena ada pengurangan dana transfer daerah dari pusat. Sementara itu pemko harus menganggarkan amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, serta masih ada kegiatan mandatory lainnya seperti pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Kota Sehat, Suistainable Development Goals (SDG’s), Penurunan Kemiskinan, dan Survey Layanan Rujukan Terpadu. 

“Kondisi saat ini, seluruh amanat regulasi di atas belum dapat kita penuhi secara optimat karena keterbatasan anggaran yang kita miliki. Kami menyadari ini merupakan keputusan yang sulit, namun bagi daerah kita yang 85 – 90% masih sangat tergantung pada dana transfer pusat, tidak ada pilihan lain selain patuh terhadap ananat mandatory sesuai regulasi yang berlaku,” kata Sekda menjelaskan. Untuk pemandangan umum lainnya terkait pertanian, UMKM, dan peningkatan sumber daya manusia, Sekda menerangkan kalau setiap tahun pemko melakukan pembinaan berjenjang sesuai dengan OPD teknisnya masing-masing. (RANDI)

Bagikan