DPRD Kota Payakumbuh Sampaikan Rekomendasi Atas LKP Wali Kota Tahun 2021

Bagikan

PAYAKUMBUH,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyampaikan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (17/5).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Sekretaris Dewan Yon Refli, Pejabat Pemko Payakumbuh, serta tamu undangan.

Rekomendasi disampaikan oleh Juru Bicara Dewan Edward DF dari Fraksi PPP, dimana menyampaikan rekomendasi ini merupakan implementasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah dalam kurun waktu satu tahun. Untuk menilai sampai sejauh mana Pemerintah Daerah konsisten terhadap dokumen perencanaan dan pengganggaran daerah yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Rekomendasi DPRD nantinya akan dituangkan melalui Keputusan DPRD dan diharapkan dapat diterima dengan penuh tanggungjawab dan lapang dada oleh Kepala Daerah. Karena ini dapat kita jadikan cambuk untuk semua Perangkat Daerah (PD) yang ada di Kota Payakumbuh, termasuk Sekretariat DPRD Payakumbuh sendiri, untuk lebih teliti lagi dan lebih profesional dalam mengemban dan menjelaskan tugas-tugas dimasa mendatang ” kata Edward DF.

“Namun demikian, terdapat beberapa catatan strategi yang berisikan sasaran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan,” kata Edward.

Setidaknya ada beberapa hal yang secara umum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 yang masih perlu diperhatikan kembali. (RANDI)

Bagikan