Jumat Ini, DPR Serahkan Surat Persetujuan Pergantian Kapolri

Bagikan

JAKARTA,- DPR RI melalui Sekretariat Jenderal telah mengirimkan surat persetujuan DPR RI terhadap pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Polisi Idham Azis ke Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat ditemui awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

“Hari ini DPR sudah menyampaikan surat persetujuan tersebut kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, dengan nomor Surat PW/00958/DPR RI/I/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan, dipastikan pelantikan dapat dilakukan sebelum 30 Januari sesuai dengan tanggal pensiun Kapolri,” jelas Indra.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 kemarin telah menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Seperti yang diketahui Komisi III DPR secara aklamasi telah menyetujui penunjukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Adapun uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri baru itu telah dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021) lalu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengusulkan satu nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Berdasar keputusan Badan Musyawarah DPR RI, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk membahas pelaksanaan fit and proper test tersebut. Usai uji kelayakan dan kepatutan, seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. DPR RI berharap Listyo Sigit Prabowo bisa amanah dalam menjalankan tugas yang diembannya. (DPR-RI)

Bagikan