Larangan Mudik, Andri Jonpito Anuar Harap Perantau Luak 50 Tetap Bersabar

ANDRI JONPITO ANUAR
Bagikan

SUMBAR,- Mulai 6 Mei, larangan mudik terhadap perantau antar propinsi mulai diberlakukan. Tidak diperbolehkan kendaraan dengan tujuan mudik lebaran untuk melintas dari propinsi ke propinsi lain. Hal itu mengacu pada surat edaran Satgas Pemulihan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

Apabila pengguna jalan nekad dengan tujuan mudik tetap melanggar tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti surat hasil tes rapid dan surat print perintah tugas kedinasan, kendaraan tersebut terpaksa disuruh putar balik oleh petugas di posko perbatasan.

Terkait larangan mudik tersebut, tokoh Luak Limopuluah sekaligus perantau sukses Andri Jonpito Anuar berharap kepada seluruh perantau tetap sabar. “Mari kita ikuti aturan pemerintah. Ini juga demi kebaikan bersama,” kata Andri Jonpito Anuar.

Sebagai perantau, putra Kapur IX itu juga ikut sedih, turut merasakan apa yang dirasakan sesama perantau Minang di luar Sumbar yang tidak bisa pulang ke kampung halaman saat momen lebaran.

“Kami sebagai perantau ingin rasanya berkumpul dengan sanak famili di kampung halaman. Tapi bagaimana lagi, sudah ada aturan pemerintah untuk melarang kita pulang kampung. Sebagai perantau, mari kita sama-sama bersabar,” ucapnya.

Pria yang pernah masuk bursa bakal calon Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2020 lalu itu berharap agar Covid-19 segera berakhir dan kehidupan bisa kembali normal.

“Mari sama-sama berdoa, agar Corona segera berakhir dan kita bisa kembali berkumpul dengan sanak famili di kampung halaman,” ucapnya lagi. (RANDI/ ADI)

Bagikan