Sah, Mulai 6 Mei Jalan Perbatasan Sumbar-Riau Ditutup, Lebih Baik Tak Mudik Daripada Disuruh Putar Balik

Bagikan

50 KOTA,- Mulai 6 Mei mendatang, larangan mudik lebaran antar propinsi sudah berlaku. Terutama di Sumbar, tidak diperbolehkan lagi kendaraan dari luar propinsi masuk ke daerah.

Untuk antisipasi hal tersebut, Polda Sumbar sudah mendirikan posko larangan mudik akaes di setiap perbatasan Sumbar dengan propinsi lain. Setidaknya ada 10 posko perbatasan Sumbar dengan Riau, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Utara.

Salah satu posko perbatasan yang berada di gerbang masuk Sumbar dari Riau, yakni yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota, persisnya di Tanjuang Balik Kecamatan Pangkalan Koto Baru juga menerapkan yang sama, tidak diperbolehkannya kendaraan dari daerah tetangga untuk masuk Sumbar.

Hal itu dikatakan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kepala Satuan Lalulintas Iptu Dian Jumes beberapa waktu lalu.

“Larangan mudik, mulai berlaku 6 Mei. Kendaraan dengan tujuan mudik memang tidak diperbolehkan melintas,” katanya.

Meski demikian, ucapnya, ada pengecualian terhadap kendaraan yang diperbolehkan masuk Sumbar. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

“Kendaraan barang dan logistik, obat-obatan kesehatan, kendaraan dalam keperluan mendesak seperti orang sakit, kunjungan duka, orang hamil, persalinan serta kendaraan bersifat darurat dan kendaraan dalam rangka kedinasan,” ucapnya.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu, katanya lagi, harus juga melengkapi berbagai dokumen. Seperti surat hasil rapid tes, surat print tugas bagi perjalanan dinas. Kecuali yang sifatnya darurat,” katanya.

Bagi kendaraan yang terlanjur sampai perbatasan tanpa dilengkapi dokumen, petugas di posko larangan mudik pun tak segan-segan menyuruh untuk memutar balik kendaraan. “Lebih baik tak mudik daripada disuruh putar balik,” terangnya lagi.

Untuk antisipasi larangan mudik tersebut, seluruh jalan-jalan rahasia atau jalur tikus diperbatasan sudah ditutup. Tidak ada lagi jalur tikus yang bisa dilewati pengguna jalan. (RANDI /ADI)

Bagikan