SUMBAR,- Untuk antisipasi larangan mudik lebaran 1442 Hijriah tahun ini, pemerintah bakal menghambat dan menutup pintu masuk antar propinsi. Termasuk di Sumatera Barat.
Begitu juga pintu masuk yang ada di jalur Kabupaten Limapuluh Kota (Sumbar-Riau), Dharmasraya (Sumbar-Jambi), Pasaman (Sumbar-Sumut) serta Pesisir Selatan (Sumbar-Bengkulu) . Penutupan jalur antar propinsi tersebut, diberlakukan dari 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Sumatera Barat Era Oktaviady menjelaskan, penutupan jalan tersebut untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk Sumbar ke provinsi lain.
Penutupan jalur perbatasan tersebut, bakal dijaga ketat oleh tim gabungan antara Polri,TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta tim kesehatan.
“Tidak diperbolehkan kendaraan masuk dan keluar wilayah. Ini sudah baku,” tegasnya lagi.
Perlakuan penutupan jalur perbatasan kali ini, lebih tegas dari penutupan jalur sebelum mudik hari raya pada tahun lalu.
Bahkan, Kepala Koprs Lalulintas Polri akan menindak tegas apabila ada anak buahnya yang mencoba meloloskan kendaraan diperbatasan dari 6 hingga 17 Mei mendatang.
“Kalau ada anggota yang loloskan kendaraan saat operasi larangan mudik nanti, pasti ada sanksi. Sanksinya dua kali lipat dari hukumannya. Kendaraan yang sampai diperbatasan, harus putar balik,” kata Irjen Istiono pada Rabu (14/4) lalu. (RANDI/ADI /NOF /HERPA /ALI)