Larangan Mudik dari Riau ke Sumbar, Polres 50 Kota Pastikan Tak Ada Jalur Tikus di Perbatasan

Bagikan

50 KOTA,- Polisi Resor Limapuluh Kota sedang mempersiapkan posko di perbatasan Sumbar-Riau, tepatnya di simpang Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Dua unit tenda, didirikan di posko tersebut. “Posko sedang didirikan. Petugas masih dilapangan,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kepala Satuan Lalulintas Iptu Dian Jumes pada Minggu (25/4) siang.

Untuk antisipasi larangan mudik lebaran 2021 tersebut, setidaknya 31 personil kepolisian setempat disiagakan di posko perbatasan.

Kemudian, Polres Limapuluh Kota juga memastikan tidak ada “jalan-jalan tikus” diperbatasan Sumbar-Riau. Sehingga, tidak ada jalan lain yang bisa dilewati oleh penggguna jalan dari Riau ke Sumbar kecuali hanya jalan utama.

“Jalan tikus sudah habis, tidak ada lagi. Bisa kami pastikan, jalan-jalan rahasia di jalur perbatasan tidak ada lagi,” ucapnya.

Apabila ada pengguna jalan dari Riau nekad masuk ke Sumbar, akan disuruh putar balik. Tidak boleh melintas. (RANDI/ ADI/ HERPA/ NOF/ YAYAN)

Bagikan