Main Togel Online, Warga 50 Kota Akhirnya Diringkus Polisi

Bagikan

LAPORAN : RANDI SATRIA

PAYAKUMBUH,- Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Payakumbuh berhasil mengungkap perjudian toto gelap alis togel pada Selasa (12/1) pagi. Satu tersangka, yakni Ijap warga Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota ikut ditangkap.

Pria 47 tahun itu, ditangkap tidak hanya main judi togel online saja, melainkan ikut main judi rolet online. “Berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi pelaku bermain togel online. Kami pun langsung bergerak cepat,” terang Ajun Komisari Besar Polisi Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi M Rosidi serta Kanit 1 Reserse Kriminal Inspektur Dua Aiga di Mapolres Payakumbuh.

Diterangkannya, penangkapan dilakukan oleh team Cheetah Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Ipda Aiga SH. Tersangka pun, tak berkutik ketika ditangkap petugas.

Ditangan tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit handphone Android serta buku tabungan. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Bagikan