Pandangan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

Bagikan

PAYAKUMBUH,– Setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (11/10).

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan secara implisit disitu tersirat beberapa hal antara lain adalah kebijakan daerah harus sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Pengeluaran anggaran harus value for money. Artinya setiap uang yang dikeluarkan harus ada nilainya.

Belanja harus mengacu kepada 3 E yaitu: Efektif, Efisien dan Ekonomis. Kegiatan Fisik maupun Non Fisik harus jelas input, proses, out put, out come, benefit dan impacnya. 

Diterangkan Wirman tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemerintah kabupaten kota harus mensinkronkan dan menselaraskan prioritas pembangunan nasional dan provinsi dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah kedalam arah kebijakan kabupaten kota yang di tuangkan dalam RKPD.

Wirman juga mempertanyakan tentang meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan filosofi adat bersandi syara”, syara’ basandi Kitabullah. OPD apa saja yang bertanggung jawab dalam hal ini dan bentuk kegiatannya seperti apa. 

Kemudian menyangkut pembangunan sumber daya manusia yang handal, pekerja keras, dinamis, produktif, trampil, menguasai ilmu pengetahuan teknologi. “Yang kami cemaskan jangan nanya slogan saja. Bayangkan kepada kami sedikit langkah-langkah kegiatan apa yang mau dilakukan tahun 2022 untuk mencapai tujuan ini,” kata Wirman.

Wirman juga mengkritik keras adanya kebijakan kepala daerah dalam hal ini wali kota yang melakukan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas dan Tunjangan Kinerja PNS dengan alasan pemotongan transfer keuangan daerah, berupa dana alokasi umum. 

Dijelaskan Wirman, pengurangan anggaran dari pusat itu wajar. Tetapi tidak sepantasnya itu dibebankan kepada Tenaga Harian Lepas yang penghasilannya cukup minim, yang informasinya SK dari personil Tenaga Harian Lepas juga sudah menjadi jaminan pinjaman di Bank Daerah dalam usaha memenuhi kebutuhannya, kalau itu dilaksanakan berarti pimpinan menambah beban penderitaan terhadap pegawainya. 

“Dalam hal ini Fraksi Golkar berharap kepala daerah dapat mengembalikan keposisi semula gaji tenaga harian lepas (THL) Ssesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% juga dikembalikan keposisi semula,” tukuknya.

Kemudian, lanjut Wirman, yang juga perlu diperhatikan mengenai guru TPQ, guru PAUD, guru TK, guru honor SD, guru honor SMP, dalam usaha meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan di kota Payakumbuh yang paling mendasar adalan dengan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan untuk keseimbangannya juga harus meningkatkan kesejahteraan dari tenaga pendidik tersebut.

Kemudian masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kota Payakumbuh karena ini merupakan kebutuhan dasar maka Fraksi Golkar mendorong untuk mengalokasikan anggaran untuk RTLH minimal 100 unit karena itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Menyangkut Honor LPM dan Pengurus RT/RW untuk tahun 2022, Fraksi Golkar tahu kira-kira kebijakan apa pula yang mau dilakukan. Kedua Lembaga Kelurahan ini memegang posisi penting. Jika LPM serta RT/RW tidak bergerak maka kegiatan di kelurahan akan vacum. 

Kemudian dalam rangka mempercepat pembangunan ditingkat kelurahan Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuh menganggarkan kembali Alokasi dana kelurahan (ADK ) yang beberapa tahun terakhir telah dialihkan untuk anggaran penangganan covid-19.

Fraksi Golkar juga mendengar informasi yang mana insenerator akan dihibahkan ke UNAND (fakultas kedokteran). “Pada dasarnya kami sependapat namun kami harapkan pemko dapat menjelaskan terlebih dahulu mengenai status aset tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari,” ujarnya.

Kemudian, terkait TPA yang diberada Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kanagarian Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Fraksi Golkar meminta agar dikaji secara menyeluruh baik dari pihak pemerintahan provinsi maupun Pemerintahan Kota Payakumbuh.

“Karena kami merasa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada, yang mana kota Payakumbuh hanya kota kecil dan sudah banyaknya keluhan dan laporan-laporan masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan keberadaan TPA regional tersebut,” pungkas Wirman. (RANDI)

Bagikan