Pemko Payakumbuh Dukung Bawaslu, Ciptakan Pemilu Yang Adil

Bagikan

Pj Walikota Payakumbuh, Rida Ananda menghadiri Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (13/12) sore. Rida menyebutkan Deklarasi merupakan kesepakatan bersama untuk melakukan pengawasan. Untuk itu ia mengajak semua masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pencegahan pelanggaran.

”Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah siap dukung Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang adil,” tegasnya.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 di Kelurahan Nunang Daya Bangun ditandai dengan pemukulan Gong dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Pj. Walikota Payakumbuh diikuti Ketua Bawaslu dan tamu yang hadir.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Barat terus bergerak dari satu daerah ke kota lain. Dalam rangka Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2024, Bawaslu menggelar

Deklarasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, M. Khadafi, Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, Kapolres, Dandim 0306/50 Kota, Kejaksaan, Camat, Kepala Kesbangpol, Partai Politik, Bawaslu Payakumbuh, Panwascam se-Kota Payakumbuh, Lurah serta tokoh agama dan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis, dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang digelar di Payakumbuh ini merupakan pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. ”Mari bersama kita ciptakan Pemilu yang berintegritas secara proses dan hasil, jangan cederai proses ini, masyarakat harus berani menolak politik uang,” tuturnya.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, M. Khadafih menyebutkan Bawaslu hingga jajaran pengawasan di tingkat terendah terus mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk untuk memanfaatkan Pojok Pengawasan yang ada di Bawaslu.

Pojok pengawasan hari ini dibawa ketengah-tengah masyarakat dengan bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu.

Khadafi juga menyebutkan, bahwa Politik Uang, SARA, Politik Identitas tidak mungkin akan bisa hilang.
”Yang perlu kita lakukan bersama adalah secara maksimal untuk mengurangi dan mudah-mudahan kedepannya bisa hilang,” ucapnya.

Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Khadafi berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas Bawaslu ke tengah-tengah masyarakat. Sebelum Payakumbuh, Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok dan Kabupaten Padang Pariaman. (RANDI)

Bagikan