PAYAKUMBUH,- Pemko Payakumbuh mulai menerapkan penggunaan sertifikat elektronik untuk mempersingkat dan mempermudah pelayanan birokrasi pemerintah.
Hal itu diungkapkan Pj. Wali Kota Payakumbuh melalui Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman saat rapat teknis penerbitan sertifikat elektronik di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (07/12).
“Sejak kemaren penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sudah mulai digunakan. Ini suatu terobosan bagi kita semua, seiring berkembangnya zaman kita harus mampu mengikuti perubahan, seperti perkembangan teknologi yang terus berkembang. Kalau tidak kita akan tertinggal,”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan pria yang biasa disapa Om Zet itu, TTE akan digunakan dalam kegiatan surat menyurat. Kedepan akan terintegrasi dalam aplikasi Srikandi yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh.
“Harapan kita dengan TTE ini semua kepentingan birokrasi akan lebih cepat lagi. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih mudah dan semakin maksimal,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Junaidi didampingi Sekretaris Armein Busra menyebut, dengan TTE ini kapanpun dan dimanapun berada, pemangku kepentingan ini bisa memberikan kepastian hukum untuk berbagai kepentingan yang menyangkut urusan pemerintahan dan masyarakat.
“Dalam penggunaan TTE ini, setiap pengguna bertanggung jawab atas penggunaan tandatangan elektroniknya sendiri. Diharapkan penggunanya tidak mendelegasikan penggunaan TTE-nya pada orang lain,” pungkasnya. (RANDI)