Satlantas Polres Limapuluh Kota, Razia Sepeda Motor Knalpot Racing

Bagikan

50 KOTA,- Satuan Lalulintas Polres Limapuluh Kota, mulai menertibkan knalpot racing kendaraan roda dua dan roda empat yang meresahkan masyarakat.

Dijelaskan Kepala Satlantas, AKP Mazwanda melalui KBO Lantas Iptu Apriman Sural, kendaraan yang berhasil diamankan akan digiring ke halaman parkir Mapolres.

“Kendaraan yang terjaring wajib untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar setelah mereka mengikuti sidang di pengadilan,” ujarnya.

AKP Mazwanda memastikan, penertiban itu akan dilakukan secara rutin atau setiap hari tanpa jadwal yang jelas. “Kita juga memberikan teguran dan imbauan agar selalu mematuhi lalulintas dan protokol kesehatan. Kendaraan yang kena tilang harus mengikuti sidangnya,” katanya.

Razia knalpot racing tersebut telah dilakukan selama 3 bulan. Apalagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, razia terus tingkatkan dalam rangka kenyaman dan ketentraman masyarakat. ” Sampai saat ini telah diamankan lebih kurang 60 unit kendaraan yang memakai plat racing,” katanya. (RANDI/ ADI)

Bagikan