Terkait Aset, DPRD Payakumbuh Hearing Dengan Pengurus Adat Seluruh Kenagarian

Bagikan

PAYAKUMBUH,- Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan hearing bersama LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang 10 Nagari di Payakumbuh di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Sabtu (29/5).

Dipimpin oleh Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua Pansus Edward DF, Sekretaris Pansus Syafrizal, serta anggota DPRD lainnya seperti Suparman, Aprizal, Fahlevi Mazni, Ismet Harius dan Opetnawati.

Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pertemuan ketua partai yang ada di Kota Payakumbuh dengan Bupati Lima Puluh Kota mengenai aset Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, maka dibutuhkan Pansus untuk menyelesaikan aset Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut.

“Pansus menampung masukan untuk dijadikan referensi oleh Pansus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh.

DPRD akan melibatkan LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang, jika nantinya didentuk tim dalam penyelesaian aset tersebut. DPRD akan memperhatikan aspek yuridis,” ungkapnya.

Anggota Pansus Ismet Harius menyebut penyelesaian asset Pemkab Lima Puluh Kota diselesaikan secara persuasif. Harus ada perda tentang aset agar peruntukannya tidak untuk konsumtif (bisnis).

“Untuk mencari penyelesaian aset Pemkab yang berada di Kota Payakumbuh ditelusuri ke Kementrian ATR BPN,” pesannya. (RANDI/ADI)

Bagikan