Waduh, Seorang Warga Sungai Kamuyang Ditangkap Tengah Malam Karena Miliki Narkoba

Bagikan

50 KOTA,- Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap tersangka yang tersandung barang haram tersebut.

Yakni Almalik, pria 32 tahun warga Jorong Subaladuang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Satu tersangka berhasil ditangkap,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Desneri pada Kamis (8/4) pagi. Dijelaskannya, tersangka ditangkap pada Kamis (8/4) dirihari sekitar 01.00 Wib di simpang Tabiang Jorong Tanjuang Kaliang Sungai Kamuyang.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian, 1 unit handphone merk Oppo dan satu buah dompet warna hitam.

” Tersangka ditangkap ketika akan pulang kerumahnya dan akan bertransaksi dengan anggota kepolisan yg melakukan penyamaran,” katanya lagi.

Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (TIM)

BERITA LAIN :

Bagikan