Alhamdulillah, Penggunaan APBD Semasa Irfendi Arbi Dapat WTP, Penghargaan Diterima Bupati Safaruddin

Bagikan

50 KOTA,- Menjelang 100 hari kerja Safaruddin Datuak Bandaro Rajo sebagai Bupati Limapuluh Kota, orang nomor satu tersebut diganjar penghargaan lagi.

Bupati Safaruddin baru saja menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI wilayah Sumbar, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan keuangan daerah tahun 2020.

WTP tersebut, diterima pada Jumat (7/4) kemarin serta virtual. WTP perdana yang diterima Bupati Safaruddin tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan tahun 2020 atau semasa Irfendi Arbi.

Kemudian, WTP yang diterima pada 2021 ini, merupakan penghargaan WTP yang ke 6 diperoleh Limapuluh Kota secara berturut-turut sejak 2015 lalu.

“7 Mei terima LHP dari BPK. Bupati dan saya mengikuti secara virtual,” kata Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra melalui pesan WhatApps pada Sabtu (8/4) malam.

Sementara, Irfendi Arbi, turut senang dan bersyukur karena Limapuluh Kota bisa mempertahankan penghargaan bergengsi dari BPK RI tersebut.

“Alhamdulillah,” ucap Irfendi Arbi. WTP yang diterima pada 2021 ini, katanya, tidak terlepas dari penggunaan APBD secara bagus dan dukungan dari OPD, dinas, seluruh instansi pemerintahan Pemkab Limapuluh Kota.

Bupati yang habis masa jabatannya pada 18 Februari lalu itu berharap WTP bisa bertahan sampai tahun-tahun berikutnya, siapapun bupatinya.

“WTP ini soal marwah daerah. Jangan sampai lepas. Alhamdulillah selama saya dan adik Ferizal Ridwan memimpin, WTP bisa dipertahan secara berturut-turut,” kata Irfendi Arbi. (RANDI /ADI)

Bagikan