Anggota Banggar DPRD Payakumbuh Kunker ke Bungo Pelajari Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Bagikan

Badan Anggaran DPRD Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bungo pada Kamis (7/10).  Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME.

Tujuan kunjungan kerja ini adalah dalam rangka sharing informasi tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo. 

“Kami perlu informasi tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Bungo, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah pasca diterbitkannya PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020” kata rombongan Banggar DPRD Kota Payakumbuh. 

Sementara Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME menyampaikan selamat datang di Kabupaten Bungo, Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.  Berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, jelas Kepala BPKAD, tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Kita melakukan pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak keluar jalur” tegas kepala BPKAD. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tukar informasi terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

Hadir mendampingi Kepala BPKAD dalam pertemuan tersebut Sekretaris BPKAD M.Rachmat,S.Mn.,ME dan Kabid Aklap Keuangan Ponco Susilo,SE.,MM. (RANDI)

Bagikan