Curi Motor di Piladang Akabiluru 10 Bulan Lalu, Akhirnya Pelaku Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Bagikan

LAPORAN : RANDI

PAYAKUMBUH,- Sepandai pandainya menyembunyikan bangkai, akhirnya aromanya terbaun juga. Begitulah ungkapan yang pantas diselipkan kepada Adlan pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh baru-baru ini.

Pria 28 tahun itu, ditangkap setelah 10 bulan dicari-cari aparat kepolisian karena pelaku tersebut sudah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabikuru pada Februari lalu.

Berkat kerja keras petugas, akhirnya pelarian Adlan berhenti sudah. Kini dirinya sudah mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Polisi Resor Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Akno Pilindo mengatakan, tim nya melakukan penangkapan terhadap Adlan di Jalan Cendrawasih Baru, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

” Sepeda motor Yamaha Lexi BA 5275 MX dicuri pelaku di Piladang. Pelaku ditangkap di Pekanbaru karena dia orang sana. Kini barang bukti dan pelaku sudah di Mapolres Payakumbuh,” ujarnya. (*)

Bagikan