Terlibat Togel Ditemukan Narkoba, Warga Balai Nan Tuo Tiaka Ditangkap Polisi di Sawah Padang

ILUSTRASI
Bagikan

PAYAKUMBUH,- Salah seorang warga Kelurahan Balai Nan Tuo Tiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur baru saja diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh.

Pria yang diketahui bernama Rino itu ditangkap lantaran terlibat dua kasus sekaligus. Yakni togel dan narkoba.

“Kami baru saja mengamankan salah seorang tersangka yang awalnya terlibat kasus togel. Saat ditangkap, ternyata tersangka juga memiliki narkoba,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aknopilindo serta Kanit Reserse Ipda Aiga Putra pada Senin (21/6) pagi.

Pria 45 tahun yang berprofesi sebagai sopir tersebut, katanya, ditangkap RT 02/RW 02 Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh pada malam minggu atau Sabtu (19/6) sekitar pukul 22.00 Wib.

Saat tersangka digeledah, narkoba jenis ganja ditemukan dan kemudian petugas pun melakukan menyisir ke rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya.

Berikut barang bukti milik pelaku yang disita 1 unit handphone android merk Xiaomi warna hitam, 1 unit handphone android merk Samsung warna biru, Uang tunai senilai Rp 374ribu, 1 lembar kartu ATM Bank BCA, 1 lembar kertas yang berisikan catatan nomor togel.

Kemudian, barang bukti narkoba, yakni 2 linting narkotika jenis ganja yang dibalut kertas papir warna putih yang disimpan dalam kotak kaleng rokok merk Dji Sam Soe, 1 paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik kresek warna hitam, 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam kertas timah rokok.

Selanjutnya, 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening, 2 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening, 1 linting narkotika jenis ganja yang dibalut kertas papir warna putih dan 1 timbangan digital warna putih

“Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari sana kami lakukan pengintaian dan pelangkapan. Pengungkapan ini pun dalam rangka Operasi Pekat Sago 2021,” terangnya lagi.

Kini, tersangka tersebut masih berada di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. (TIM)

Bagikan