Hadapi Sidang MK, Begini Persiapan Paslon Cakada 50 Kota

Bagikan

LAPORAN : RANDI SATRIA

50 KOTA,- Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pilkada pada Selasa (26/1) dari pukul 08.00 Wib. Dari 35 perkara yang disidangkan, 1 diantara Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota. Yakni pemohon pasangan Darman Sahladi-Maskar M Dt Pobo dengan termohon KPU Limapuluh Kota.

Untuk pasangan Darman Sahladi-Maskar M Dt Pobo, menyerahkan sepenuhnya ke tim advokasi pasangan nomor 2 itu. “Kami (Darman Sahladi-Maskar) tidak hadir langsung di sidang. Sudah diserahkan sepenuhnya tim advokasi,” kata calon Bupati Darman Sahladi pada Senin (25/1) siang.

Yakni “O”, SH dan Associates. Terdiri dari ; O, SH, Muhamamad Yuner, SH., MH, M. Nurhuda,SH.,Cil, nuril Hidayati, S.Ag, dan Ramon Saputra,SH.

Dirinya bersama Maskar M Datuak Pobo, hanya mengikuti sidang dari jarak jauh, live melalui media sosial. “Cuma memonitoring sidang di media sosial dari Limapuluh Kota,” kata Darman Sahladi.

Sedangkan, pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan, tidak menunjuk tim advokasi secara khusus untuk menghadapi sidang MK. Melainkan, pasangan tersebut menyerahkan ke tim hukum yang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar.

“Sekarang saya sedang di Jakarta untuk persiapan sidang besok. Ini lagi di DPP Golkar menunggu tim advokasi yang disiapkan oleh partai. Kami mengikuti saja apa perintah dari partai,” kata calon Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. (*)

Bagikan