Masyarakat Wajib Miliki BPJS Kesehatan Untuk Permudah Pengobatan

Bagikan

LAPORAN : ADY KACER

50 KOTA,- Siapa yang tidak mau setiap kali berobat mendapatkan layanan gratis. Begitulah yang dirasakan Idris warga Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Sejak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pria 35 tahun itu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya setiap kali berobat.

“BPJS Kesehatan ini, wajib dimiliki. Kalau tidak, setiap kali berobat biaya bisa membengkak,” ujar Idris baru-baru ini. Menurut Idris, sudah banyak masyarakat yang terbantu terutama masalah biaya pengobatan dengan BPJS Kesehatan tersebut.

“Kemarin ini ada tetangga kami yang dirawat berhari-hari dirumah sakit pasca operasi berat. Untung saja dia memiliki BPJS Kesehatan sehingga biaya sudah ditanggung. Kalau tidak, mungkin saja biaya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Tak hanya tetangganya saja, Idris serta kelaurga selalu memanfaatkan BPJS Kesehatan setiap kali berobat. Yaitu ke Puskesmas Halaban atau ke RSUD Adnan Wd Payakumbuh. Selama proses pengobatan, dirinya memang tidak pernah membayar. Cukup melihatkan kartu BPJS Kesehatan dan dilengkapi dengan dokumen pribadi.

“Saya sendiri sering merasakan manfaat BPJS Kesehatan. Berobat gratis dan pelayanannya pun baik,” katanya. Selama pengobatan, Idris mengakui tidak pernah merasa kecewa atau tidak dilayani oleh petugas kesehatan.

“Pokoknya jangan ragu dengan BPJS Kesehatan. Memang sangat menolong apalagi bagi yang keterbatas keuangan. Sehinga biaya berobat bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain,” ucapnya.

Kemudian, kata Idris, perlu juga untuk melihat atau mencek kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena, dengan BPJS Kesehatan yang masih aktif tidak menyulitkan setiap kali proses berobat.

“Ini penting juga. BPJS Kesehatan harus selalu dicek, apakah masih aktif atau nonaktif. Kemudian kepada peserta mandiri, jangan sampai menunggak membayar iuran BPJS nya. Sehingga berobat tidak menyulitkan kita,” katanya lagi.

Bagikan