Nenek 74 Tahun, Temukan Narkoba Tak Bertuan di Pondok Tengah Ladang Kawasan Akabiluru

Lokasi penemuan narkoba tak bertuan oleh seorang 74 tahun di Akabiluru
Bagikan

50 KOTA,- Seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota , menemukan bungkusan yang mencurikan  di dalam pondok  . Wanita yang diketahui bernama Yusni (74) itu, menemukan bungkusan hitam yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

“Nenek Yusni saat itu hendak membersihkan ladangnya sekitar pukul 15.05 Wib. Kemudian nenek Yusni mencari korek api disekitaran pondoknya untuk membakar sampah.  Akan tetapi dia tidak menemukan korek api malahan melihan satu kantong plastik yang terjepit diantara karung yang berisi pupuk yang berjenis delomit,”kata sumber terpercaya Info Warga pada Rabu (26/5) lalu.

Setelah menemukan bingkisan yang mencurigakan itu, Nenek Yusni memanggil adeknya atas nama Em Nurhayati (49) untuk membuka bungkusan tersebut.  Barang mencurigakan  tersebut dibawa pulang kerumah untuk dicek apa isinya dan  dengan cepat dirinya  melapor temuan kepada  walinagari, Babinsa Koramil 08/ Akabiluru serta Babinkantibmas Polsek Akabiluru.

Penemukan barang yang diduga narkoba tersebut yakni  pada Senin 24 Mei lalu di Jorong Bungo Tanjuang,  Nagari Durian Gadang, Kecamatan Akabiluru. Kini, penemuan narkoba tak bertuan itu, masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh. (TIM)

Bagikan