50 KOTA,- Polres Limapuluh Kota lakukan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penandatanganan MoU Polres Limapuluh Kota dengan BPS.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengapresiasi langkah percepatan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan Polres 50 Kota. Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan segala bentuk pembangunan infrastruktur termasuk reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Bupati berharap ada sinergi antar pihak terkait untuk ikut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap segala bentuk kerjasama yang dilakukan. Juga pada realisasi visi misi Safari (Safaruddin-Rizky) dalam pembangunan fisik maupun non fisik.
“Tidak saja infrastruktur, termasuk juga reformasi birokrasi. Perlu sinergitas berkesinambungan, sehingga pembangunan zona integritas ini benar-benar terwujud menuju WBK,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, WBK merupakan langkah baik yang perlu direalisasikan maksimal diseluruh wilayah atau zona pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. WBK ini juga menjadi mesin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektoral serta pembangunan infrastruktur secara terpadu,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso menyebutkan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK merupakan rangkaian seratus hari kerja Kapolri dalam bentuk upaya meningkatkan kerja Polri sebagai pelayan masyarakat. Pencanangan ini sudah menjadi keharusan untuk penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, peningkatan pelayanan publik dan menajemen dilingkungan kerja Polres Limapuluh Kota.
“Hendaknya menjadi penyemangat sampai kepada struktur bawah di wilayah hukum Polres 50 Kota. Pelayanan masyarakat paling utama,” perintah Kapolres.
Hadir dalam kegiatan itu, diantaranya Ketua DPRD Limapuluh Kota, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Limapuluh Kota, Kejaksaan Tinggi Negeri, Dandim 0306/50 Kota. (RANDI/ ADI/ HERPA / ALI )
BERITA LAIN :